Abu Murtsid adalah seorang dermawan yang mulia, pernah mendapat pujian dari seorang penyair. Ketika pujian itu diperdengarkan di hadapannya, dia berkata,” Saya tidak mempunyai sesuatu yang dapat saya berikan kepada tuan. Akan tetapi tuan bisa mengajukan saya di hadapan hakim dengan tuduhan mencuri uang tuan sebesar 100.000 dirham. Saya akan mengakui tuduhan itu. Dengan demikian hakim akan memenjarakan saya dan tentunya keluarga saya tidak membiarkan saya dipenjara. Mereka akan menebus saya dengan memberikan uang ganti rugi kepada tuan,”
Penyair itu benar-benar melakukan saran Abu Murtsid. Dia akhirnya dipenjara, kemudian dikeluarkan setelah keluarganya memberikan ganti rugi kepada penyair. Abu Murtsid selamat dair penjara dan si penyair mendapat uang 100.000 dirham.
-7.085140
110.428650
November 2, 2010
Posted by Ashari |
Risalah Al-Qusyairiyah |
1 Komentar